JAKARTA-Pendaftaran mahasiswa baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) melalui jalur UM-PTKIN 2025 resmi ditutup pada Senin, 2 Juni 2025; sedangkan proses finalisasi ditutup pada Selasa, 3 Juni 2025 pukul 15.00 WIB. Setelah tahap tersebut, para pendaftar resmi tercatat sebagai peserta seleksi UM-PTKIN 2025.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Koordinator SSE UM PTKIN, Haris Setiaji, selanjutnya peserta akan mengikuti ujian berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang diselenggarakan secara daring pada 10–12 dan 14–18 Juni 2025. Ujian SSE akan dilaksanakan di titik lokasi PTKIN yang telah dipilih oleh peserta saat mendaftar. “Informasi mengenai jadwal dan tata tertib ujian dapat dilihat langsung pada kartu ujian masing-masing peserta,” tambahnya saat menyampaikan laporan persiapan ujian SSE UM-PTKIN, Selasa (03/06).
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa Panitia Nasional bersama panitia lokal telah menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan ujian, seperti perangkat komputer atau laptop, jaringan internet, serta ruang ujian yang representatif dan ramah difabel. Haris juga menjelaskan bahwa panitia juga akan melakukan pemantauan ketat terhadap seluruh pelaksanaan ujian SSE UM-PTKIN untuk menjamin proses berjalan lancar dan bebas dari kecurangan, termasuk penggunaan alat bantu ilegal maupun praktik perjokian.
Koordinator Pokja Humas Panitia PMB PTKIN, Widi Cahya Adi, menambahkan imbauan agar peserta selalu mengikuti perkembangan informasi hanya dari sumber resmi UM-PTKIN, seperti laman website dan akun media sosial resmi.
“Hasil seleksi UM PTKIN 2025 akan diumumkan secara nasional pada 30 Juni 2025 dan dapat diakses melalui laman resmi www.um-ptkin.ac.id serta kanal informasi digital dari masing-masing PTKIN. Peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap registrasi ulang sesuai jadwal yang ditentukan oleh kampus tujuan,” ujarnya menerangkan.
Sementara itu, Ketua Panitia Nasional UM PTKIN 2025, Prof. Masnun, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas. Dirinya juga meminta peserta untuk memanfaatkan waktu menjelang ujian dengan sebaik-baiknya. “Seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun, selain biaya pendaftaran resmi yang telah ditentukan di awal,” tegas Prof. Masnun. (Pokja Humas PMB PTKIN/ed: nhl)