SALATIGA-Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Universitas Islam Negeri Salatiga turut menjadi bagian dari pembangunan Kelurahan Sadar Hukum. Hal tersebut dimulai dari pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan Tingkir Lor, Selasa (24/6).
“Pos Bantuan Hukum ini diharapkan dapat jadi media pelayanan hukum langsung kepada masyarakat sekaligus wadah kolaboratif antara Pusbakum UIN Salatiga, Kelurahan Tingkir Lor, Kejaksaan Negeri Salatiga, dan Polres Salatiga,” ujar perwakilan Pusbakum UIN Salatiga, Nurrun Jamaludin, M.H.I., C.M., SHEL.
Dirinya menilai kehadiran Pusbakum UIN Salatiga di tengah masyarakat dapat memperkuat akses keadilan melalui pendekatan yang lebih inklusif dan solutif, “Adanya Pos Bantuan Hukum ini akan memudahkan masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan pendampingan pertama.”
Lurah Tingkir Lor, Asroi juga menyampaikan pendapat serupa. “Dengan adanya program Kelurahan Sadar Hukum, kelurahan dapat menjadi garda terdepan dalam penyelesaian masalah hukum secara dini dan damai,” katanya.
Selain meresmikan Pos Bantuan Hukum, pada kesempatan itu digelar pula sosialisasi hukum yang bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat. “Masyarakat memerlukan literasi hukum, khususnya tentang mekanisme penyelesaian hukum yang lebih cepat, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan,” pungkas Nurrun. (kontributor/ed: nhl)