SALATIGA-Universitas Islam Negeri Salatiga melakukan perpanjangan kesepakatan kerja sama/MoU dengan Kejaksaan Negeri Salatiga. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri Salatiga, Selasa (15/7).
Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy menyambut baik adanya perpanjangan itu, “Kami bersyukur MoU ini bisa diperpanjang dengan segera. Hal ini akan menguatkan kerja sama agar sesuai dengan landasan hukum yang legal.”
Prof. Zakiyuddin menambahkan, kerja sama dengan Kejari Salatiga telah memberi dampak yang baik bagi UIN Salatiga. “Kerja sama dengan Kejari Salatiga sangat penting bagi sivitas akademika, terutama dari Fakultas Syariah. Melalui kerja sama yang telah terjalin, Kejari berhasil menjadi mitra dalam pengembangan SDM di dunia pendidikan,” jelasnya.

Dirinya berharap Fakultas Syariah UIN Salatiga dapat semakin berkembang sehingga cakupan kerja sama dapat diperluas. “Selain praktik langsung dan magang, salah satu program yang telah berjalan dengan baik adalah pendidikan anti-korupsi. Semoga di masa yang akan datang, ada program-program lain yang bisa dikembangkan di kampus,” pungkasnya.
Sedangkan Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, M.H. mengatakan bahwa pihaknya akan terus menguatkan komitmen untuk memberi pelayanan hukum bagi masyarakat, termasuk pada lini pendidikan. “Kami akan menguatkan bidang perdata dan tata negara; mulai dari memberikan bantuan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata negara, memberikan pendapat hukum dalam pengambilan kebijakan, hingga memberi pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat,” urainya. (nhl)