SURAKARTA-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri Salatiga menggelar Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik, Rabu-Jumat (24-26/9). Kegiatan yang dihadiri anggota PPID, perwakilan fakultas, perwakilan lembaga dan unit kerja di lingkungan UIN Salatiga tersebut diisi oleh Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Asropi, dan perwakilan Komisi Informasi Pusat, Azizah.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Salatiga, Prof. Saerozi mengapresiasi adanya kegiatan tersebut. “PPID yang telah ada harus kita berdayakan. Target tahun ini, kita harus bisa menjadi kampus yang informatif,” katanya saat membuka kegiatan.

Kepala Satuan Pengawas Internal UIN Salatiga, Dr. Waryunah menambahkan bahwa UIN Salatiga sebagai lembaga harus menjadi lembaga yang akuntabel dan aksesibel. “Menjadi lembaga yang informatif adalah sebuah keharusan. Titel informatif ini dapat diraih dengan kerja sama dari semua elemen yang ada di UIN Salatiga,” ujarnya.
Selain mendapatkan paparan dari para ahli di bidangnya, peserta juga dibimbing dalam pengisian instrumen monev dan Self-Assessment Questionnaire (SAQ). (nhl)