DEPOK-Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa umat Islam di Indonesia memiliki potensi ekonomi luar biasa besar yang belum dikelola secara optimal. “Potensi ekonomi umat Islam bisa mencapai lebih dari Rp 1.000 Triliun setiap tahun jika seluruh sumber dana umat dikelola dengan sistem yang baik dan profesional,” ujarnya dalam pidato yang disampaikan pada forum Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025, Kamis (30/10/).
Dirinya menilai 27 sumber keuangan umat dalam ajaran Islam seperti zakat, wakaf, fidyah, kafarah, kurban, hingga dana tak bertuan masih tersimpan di bank dan masih belum dimaksimalkan untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat. “Padahal dana itu dapat menjadi modal besar untuk mengurangi kemiskinan dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional,” tambahnya.
Menag mengatakan salah satu langkah yang akan diambil pemerintah untuk memulai pengelolaan dana umat adalah dengan membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), “Pemerintah tengah menyiapkan LPDU yang akan menjadi wadah pengelolaan dan pemberdayaan dana umat secara transparan, akuntabel, dan profesional.”
Nasaruddin menilai LPDU dapat menjadi pusat pengelolaan dana umat, wakaf center, sekaligus inkubator ekonomi syariah. “Dana umat ini juga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan dan pembangunan agama. Konsep pemberdayaan dana umat ini tidak hanya soal ekonomi tetapi juga gerakan kemandirian spiritual dan sosial,” jelasnya.
Dirinya menegaskan bahwa kemandirian ekonomi umat adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral untuk menciptakan kesejahteraan bersama. Adanya LPDU diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dan peradaban Islam modern di dunia. (Pendis/hms)


