SALATIGA – Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga sukses menggelar prosesi Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Guru Profesional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 4 Tahun 2025, Sabtu (20/06/2026). Bertempat di Gedung Auditorium Student Center Prof. Dr. H. Achmadi Kampus 3, sebanyak 3.167 pendidik resmi menyandang gelar guru profesional setelah dinyatakan lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG).
Rektor UIN Salatiga, Prof. Dr. Zakiyuddin, M.Ag., yang bertindak sebagai pimpinan upacara menegaskan posisi strategis guru sebagai jembatan emas pembentuk masa depan bangsa. Sebagai lulusan dari lembaga yang menjunjung tinggi nilai Islam inklusif dan adaptif, ia mengingatkan bahwa sertifikat pendidik merupakan legitimasi keahlian yang nyata, bukan sekadar dokumen pemenuhan administratif untuk mengejar tunjangan profesi semata.
“Generasi emas di sekolah harus tetap ditopang oleh keluarga yang kokoh, dan guru profesional adalah jembatan utamanya. Guru wajib mengajarkan ilmu sekaligus membimbing karakter dan spiritualitas siswa. Di tengah gempuran nilai-nilai luar yang merusak lewat gawai, guru harus mampu menjadi oase bagi anak didik,” ujar Prof. Zakiyuddin dalam sambutannya.
Momentum akademik ini menjadi semakin strategis dengan kehadiran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd., yang memberikan orasi ilmiah sekaligus menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan UIN Salatiga. Sinergi ini dirancang untuk mengintegrasikan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) melalui jalur pendidikan dan pengabdian masyarakat.
Dalam orasinya, Menteri Wihaji menyampaikan bahwa pilar sekolah dan keluarga merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Alumni UIN Salatiga ini menekankan bahwa para pendidik saat ini dihadapkan pada ancaman kontemporer yang jauh lebih pelik daripada sekadar mengejar ketertinggalan kurikulum, mulai dari maraknya judi online, pornografi, perundungan siber (cyberbullying), hingga degradasi komunikasi keluarga akibat tekanan ekonomi.
“Untuk mencari ilmu atau transfer of knowledge, anak-anak bisa memanfaatkan AI atau Google. Oleh karena itu, tugas utama guru hari ini adalah transfer of values, yaitu menanamkan karakter, moral, dan jangkar spiritual. Melalui MoU ini, program Bangga Kencana akan diintegrasikan ke dalam jalur pendidikan. Para guru yang dikukuhkan harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang aktif dengan orang tua murid demi memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan keluarga yang bahagia,” tegas Menteri Wihaji.
Pesan penguatan kompetensi digital tersebut dipertegas oleh Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag RI, Dr. M. Munir, S.Ag., M.Ag. Ia memberikan atensi khusus agar guru-guru agama dan madrasah tidak gagap teknologi, melainkan harus menjadikannya instrumen syiar yang efektif di tengah masyarakat.
“Sertifikat pendidik merupakan simbol tanggung jawab moral seorang pendidik dan tidak terbatas pada dokumen administratif semata. Guru agama dan madrasah yang dikukuhkan hari ini wajib menguasai konten keilmuan secara mendalam sekaligus adaptif terhadap teknologi. Sertifikat ini adalah legitimasi kompetensi Saudara di tengah masyarakat,” urai Dr. M. Munir.
Menutup rangkaian laporan acara, Dekan FTIK UIN Salatiga, Prof. Dr. Rasimin, M.Pd., merinci bahwa dari total 3.167 lulusan, sebanyak 1.766 peserta menghadiri prosesi secara luring di lokasi dan sisanya secara daring via Zoom. Komposisi peserta didominasi oleh prodi Guru Kelas MI sebanyak 535 orang dan Guru Kelas RA sebanyak 371 orang, sedangkan selebihnya tersebar di prodi rumpun agama Islam lainnya.
Prof. Rasimin juga membagikan catatan menarik mengenai inklusivitas usia para peserta yang berhasil lulus dalam angkatan kali ini. “Lulusan termuda diraih oleh Dewi Fatimah, guru prodi Kelas MI asal Probolinggo yang berhasil lulus di usia 24 tahun. Sementara itu, lulusan tertua diraih oleh Talfiyati, guru PAI asal Salatiga yang sukses meraih sertifikasi di usia 58 tahun. Kehadiran kedua sosok ini menjadi bukti nyata bagi kami bahwa dedikasi untuk menjadi pendidik profesional tidak mengenal batas usia,” pungkasnya.

