Target Agustus Rampung, UIN Salatiga Pacu Migrasi BKD Manual ke Sistem SISTER

SALATIGA-Mengejar target rampung pada Agustus mendatang, Universitas Islam Negeri Salatiga mempercepat transisi sistem data dosen melalui agenda Pendampingan Migrasi Beban Kerja Dosen (BKD) Manual ke BKD SISTER pada Kamis (3/7). Kegiatan yang digelar untuk memastikan seluruh proses migrasi digital berjalan tanpa hambatan teknis itu dihadiri oleh seluruh dosen di lingkungan UIN Salatiga.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Salatiga, Prof. Miftahuddin, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan apresiasi kepada tim narasumber, “Selamat datang di Kampus Terpadu UIN Salatiga. Kami sangat berterima kasih atas kesediaan para narasumber meluangkan waktu. Forum ini sangat strategis karena migrasi BKD manual ke SISTER adalah bagian integral dari proses pengembangan SDM yang unggul dan berkelanjutan.”

Dirinya juga menegaskan bahwa UIN Salatiga bergerak cepat dan enggan menunda-nunda proses adaptasi teknologi ini. “Kami berupaya keras agar proses migrasi tidak dilakukan terlalu mepet dengan tenggat waktu. Target kami, pada bulan Agustus nanti seluruh proses migrasi BKD sudah rampung 100%. Semoga forum ini menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan pemahaman para dosen,” ujarnya.

Sedangkan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, M. Aziz Hakim, M.H., dalam paparannya mengupas tuntas mengenai teknis migrasi, periode penarikan kinerja, pengisian data, hingga proses penilaian oleh asesor. Aziz mengingatkan bahwa setiap dosen dengan jabatan fungsionalnya memiliki hak dan kewajiban konstitusional yang beriringan dengan konsekuensi logis, oleh karena itu, aturan dan lini masa pengisian BKD harus ditaati dengan disiplin tinggi.

Selain aspek teknis administrasi, Aziz juga menekankan pentingnya rekam jejak kinerja pada empat semester terakhir. Pada kesempatan itu, dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan regulasi khusus yang mengatur arah karier dosen PPPK secara lebih komprehensif. “Saat ini memang belum ada regulasi menyeluruh terkait pengembangan karier dan peningkatan kompetensi dosen PPPK. Regulasi yang ada baru mencakup kampus baru di lingkungan Kemendikbudristek dan belum kuat untuk diperluas ke instansi lain. Meski regulasi karier sedang digodok, pengisian BKD di SISTER bagi dosen PPPK tetap wajib dan sangat penting sebagai instrumen pengukuran hak-hak yang akan diterima oleh masing-masing dosen,” tambahnya.

Integrasi BKD ke dalam Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menyatukan data pendidik tinggi di Indonesia. Melalui SISTER, setiap dosen memiliki portofolio digital yang terintegrasi langsung dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), sehingga meminimalisir redundansi data dan mempermudah layanan kenaikan pangkat, sertifikasi dosen, hingga tunjangan profesi. (nhl)