SALATIGA —Guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan kestabilan layanan pendidikan yang prima, Tim Pelaksana Penilaian Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan evaluasi menyeluruh di Universitas Islam Negeri Salatiga, Rabu–Jumat (12–14/8). Evaluasi tersebut menjadi langkah strategis UIN Salatiga untuk meningkatkan kepuasan masyarakat melalui birokrasi kampus yang akuntabel dan berintegritas.
Plt Inspektur Wilayah Tiga Jenderal Kementerian Agama, Purnomo Mulyosaputro, memberikan dukungan terhadap langkah yang diambil UIN Salatiga itu. “UIN Salatiga adalah salah satu dari dua satuan kerja PTKIN yang mendapatkan predikat WBK. Saya berharap evaluasi ini bisa menjadi momentum untuk terus mempertahankan predikat WBK dan mempersiapkan penilaian WBBM pada 2027 mendatang,” jelasnya.

Rektor UIN Salatiga, Zakiyuddin Baidhawy, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Inspektorat Jenderal Kemenag. Ia menegaskan bahwa kehadiran tim penilai menjadi momentum penting untuk menjaga konsistensi lembaga dalam melayani masyarakat.
“Kami berharap evaluasi ini dapat membangkitkan semangat kami untuk senantiasa menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat. Hasil evaluasi ini juga akan menjadi pemantik perbaikan berkelanjutan pada seluruh lini layanan yang ada di kampus,” ujarnya lebih lanjut. Dirinya menambahkan, UIN Salatiga berkomitmen penuh untuk terus berkolaborasi, menyederhanakan birokrasi, serta melahirkan berbagai inovasi lanjutan demi mendongkrak kepuasan publik.
Sementara itu, Pengendali Teknis Tim Pelaksana Penilaian ZI WBK/WBBM Inspektorat Jenderal Kemenag, Abd. Wahab, mengingatkan bahwa esensi pembangunan Zona Integritas jauh melampaui sekadar pemenuhan dokumen administratif. “Pembangunan ZI adalah tentang membangun budaya kerja yang berkesinambungan/sustain. Layanan publik di UIN Salatiga harus senantiasa siap digunakan, mudah diakses oleh masyarakat, dan menunjukkan peningkatan kualitas dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi agar tidak terjadi public distrust/ketidakpercayaan publik akibat ketidakstabilan layanan, “Oleh karena itu, komitmen bersama menjadi kunci utama dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih, sekaligus melangkah pasti menuju predikat WBBM.”

Menanggapi proses evaluasi yang mencakup enam area perubahan Reformasi Birokrasi, Ketua Tim Lapangan Pembangunan ZI UIN Salatiga, Diyah Rochati, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengimplementasikan seluruh arahan dan masukan dari tim penilai. “UIN Salatiga siap melaksanakan seluruh arahan dari Tim Penilai Inspektorat Jenderal Kemenag. Kami bersiap dengan sungguh-sungguh untuk mencapai predikat WBBM, karena kami percaya bahwa pencapaian ZI WBK menuju WBBM ini pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas layanan prima yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Melalui evaluasi itu, UIN Salatiga optimis dapat terus bertransformasi menjadi perguruan tinggi keagamaan negeri yang unggul dalam bidang akademik, sekaligus menjadi teladan dalam tata kelola birokrasi yang bersih, melayani, dan terpercaya.

