Kemenag RI Beri UIN Salatiga Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik 2025

BOGOR-Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) memberi penghargaan kepada Universitas Islam Negeri Salatiga sebagai unit kerja dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkinerja terbaik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri se-Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin pada gelaran Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kemenag RI di Bogor, Senin (8/12).

“Tahun ini, lompatan kinerja keterbukaan informasi di lingkungan Kemenag sangat tinggi, mencapai angka 200%. Tahun mendatang harus lebih ditingkatkan, semua kanwil dan PTKIN harus mencapai level informatif,” ujar Prof. Kamaruddin dalam sambutannya.

Kepala Biro HKP Kementerian Agama, Dr. Thobib Al-Asyhar, menambahkan bahwa sepanjang 2025 Kemenag melakukan penguatan sistem PPID, “Pada tahun 2025, kita mengupayakan peningkatan tata kelola, modernisasi layanan, dan akselerasi responsibilitas informasi publik. Hasilnya, partisipasi satker dalam monitoring dan evaluasi meningkat signifikan.”

Sementara itu, Rektor UIN Salatiga memberikan apresiasi atas raihan prestasi tersebut, “Selamat kepada PPID UIN Salatiga. Prestasi ini merupakan hasil dari komitmen pembangunan lembaga yang berintegritas dan akuntabel. Jangan berpuas diri dan terus bangun sinergi untuk meraih prestasi lebih tinggi.”

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Salatiga sekaligus Ketua PPID UIN Salatiga, Prof. Saerozi berharap capaian tersebut dapat mendorong UIN Salatiga menjadi badan publik dengan tata kelola yang baik. “Keterbukaan informasi publik merupakan dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kinerja baik tim PPID UIN Salatiga akan mendorong lembaga kita menjadi lembaga yang berintegritas,” pungkasnya.

Sebelumnya, PPID UIN Salatiga juga mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta pada Kamis (20/11). Uji Publik merupakan salah satu tahapan monitoring dan evaluasi (monev) yang diikuti sekitar 232 Badan Publik (BP) yang lolos tahap verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik. (nhl)

Loading