SALATIGA-Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Universitas Islam Negeri Salatiga berkolaborasi dengan Karang Taruna Desa Bejalen menggelar penyuluhan hukum bertajuk Kenakalan Remaja dan Bijak Bermedia Sosial, Ahad (15/6). Kegiatan yang digelar di aula balai desa tersebut diikuti oleh 50 remaja setempat.
Kepala Desa Bejalen, Nowo Sugiharto, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya pendidikan hukum bagi remaja. “Perubahan sosial yang cepat harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran warga terhadap nilai-nilai hukum. Melalui kegiatan ini, remaja Desa Bejalen dapat mulai mengenal hukum sejak dini; membedakan mana perbuatan yang baik dan mana yang melanggar hukum,” lanjutnya.
Penyuluhan tersebut diisi oleh dua narasumber dari Pusbakum UIN Salatiga, yaitu Ahmad Zainul Fata, S.H. dan Muhammad Salahuddin, S.H. Sebagai pemateri pertama, Ahmad Zainul Fata memaparkan bentuk-bentuk kenakalan remaja beserta konsekuensi hukumnya, “Banyak tindakan remaja seperti perundungan, tawuran, hingga pelanggaran lalu lintas yang sering dianggap sepele. Padahal hal-hal itu memiliki dampak hukum yang serius.”
Materi kedua disampaikan oleh Muhammad Salahuddin. Dirinya menjelaskan tentang penggunaan media sosial dan potensi kejahatan digital/cybercrime. Salahuddin menekankan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Kebebasan berekspresi di ruang digital bukan berarti bebas tanpa batas. Ruang digital harus digunakan dengan bijak dan cerdas,” ujarnya.
Sebagai perwakilan Pusbakum UIN Salatiga, Ahmad dan Salahuddin berharap kegiatan itu dapat menjadi bekal pengetahuan hukum yang cukup untuk menghadapi tantangan zaman. “Semoga dengan adanya kegiatan ini, para remaja mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai positif di masyarakat,” pungkas Ahmad.