SALATIGA-Universitas Islam Negeri Salatiga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Salatiga menggelar Seminar Penguatan Budaya Antikorupsi, Selasa (9/12). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung KH. Hasyim Asyari UIN Salatiga tersebut sekaligus merupakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy menilai kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk menguatkan integritas, “Sejak 2018, UIN Salatiga sudah aktif dalam pembangunan Reformasi Birokrasi. Pada 2020, kami mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), dan saat ini sedang berupaya untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Kegiatan hari ini selaras dengan semangat yang kami miliki.”
Dirinya mengatakan bahwa sinergi dengan Kejari Salatiga itu adalah manifestasi semangat untuk membangun lembaga yang berintegritas dan akuntabel. “UIN Salatiga senantiasa membuka kesempatan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar dapat meninggalkan legacy terbaik,” tambahnya.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kepala Biro Umum, Akademik, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Agus Suryo, kegiatan tersebut diikuti oleh segenap sivitas akademika UIN Salatiga, mulai dari jajaran dekan fakultas, kepala bagian, tendik, dan perwakilan mahasiswa. “Mengingat pentingnya kegiatan ini, kami mengundang segenap sivitas akademika untuk hadir. Semoga kegiatan ini dapat memperluas wawasan mengenai pencegahan korupsi dan meningkatkan ketaatan pada regulasi,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut para peserta mendapat paparan materi mengenai budaya antikorupsi yang dapat diterapkan di kehidupan sehari-hari dari Kepala Kejari Salatiga, Firman Setiawan, M.H. Selain itu, dirinya juga menjelaskan mengenai peran kejaksaan dalam masyarakat.


