LSP UIN Salatiga Resmi Berlisensi, Siap Jamin Kompetensi Lulusan

SALATIGA-Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak Pertama (P1) UIN Salatiga resmi menerima lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Senin (5/1). Adanya lisensi tersebut akan memantapkan jaminan kompetensi lulusan. “LSP P1 UIN Salatiga hadir sebagai wujud komitmen kami dalam menjamin kompetensi lulusan yang terstandar, profesional, dan siap bersaing di dunia kerja baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy.

Dirinya menambahkan bahwa sertifikat yang diperoleh dari LSP dapat digunakan sebagai pendamping ijazah lulusan dan digunakan hingga level Asia Tenggara. “Melalui sistem sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standar khusus, LSP P1 UIN Salatiga memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga diakui secara profesional,” jelasnya lebih lanjut.

Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan LSP UIN Salatiga dapat menjadi nilai tambah untuk lulusan saat melamat pekerjaan di sektor swasta maupun pemerintahan.

LSP P1 UIN Salatiga memiliki sepuluh skema sertifikasi, yaitu:

  1. Skema Sertifikasi Klaster Perencana Kegiatan Inkubator Bisnis Teknologi;
  2. Skema Sertifikasi Klaster Perancang Strategi dan Metode Pembelajaran;
  3. Skema Sertifikasi Okupasi Penyelia Halal;
  4. Skema Sertifikasi Okupasi Asisten Pengembang Web (Assistant Web Developer);
  5. Skema Sertifikasi Klaster Pengimplementasian Taktik Komunikasi Kehumasan;
  6. Skema Sertifikasi Klaster Pembuatan Konten (Content Creator);
  7. Skema Sertifikasi Okupasi Pengelola Kredit Yunior;
  8. Skema Sertifikasi Klaster Pengelolaan Akuntansi dan Administrasi;
  9. Skema Sertifikasi Klaster Pelaksanaan Penyediaan Informasi Akuntansi Keuangan;
  10. Skema Sertifikasi KKNI Jenjang III Pendamping UMKM Subbidang Profesi Konsultan Pendamping UMKM.