SALATIGA-Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Universitas Islam Negeri Salatiga menggelar Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Makam di Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Kegiatan yang bertujuan untuk mendorong tata kelola desa yang berbasis hukum tersebut dilaksanakan pada Jumat (31/10).
Pelatihan tersebut diikuti oleh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan pengelola makam. Kepala Desa Sraten, Rahmat, S.H., menyampaikan apresiasi atas adanya kegiatan itu, “Terima kasih banyak kepada Pusbakum UIN Salatiga yang telah berkomitmen mendampingi desa dalam merumuskan regulasi yang dibutuhkan.”
Dirinya menambahkan Perdes memiliki peran strategis sebagai dasar hukum untuk mengatur kegiatan masyarakat, termasuk dalam pengelolaan makam yang selama ini berjalan berdasarkan kebiasaan turun-temurun. “Kami harap kerja sama ini dapat berlanjut pada penyusunan Perdes lain yang dibutuhkan oleh desa,” pungkasnya.
Perwakilan Pusbakum UIN Salatiga, Nurrun Jamaludin, M.H.I., C.M., SHEL. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat serta langkah nyata memperkuat legalitas kebijakan di tingkat desa.
“Sebelumnya kami juga mendampingi Desa Malangsari, Kabupaten Temanggung dalam penyusunan Perdes Konservasi Air. Setiap desa punya kebutuhan regulasi yang berbeda. Ini adalah bagian dari proses pembangunan hukum yang berbasis partisipasi masyarakat,” tambahnya. (kontributor/ed: nhl)


