SALATIGA-Puluhan sivitas akademika Universitas Islam Negeri Salatiga yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan mengikuti Penyuluhan Hukum, Rabu (13/5). Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Gedung KH. Hasyim Asyari tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Salatiga.
Kepala Biro Umum, Akademik, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Agus Suryo, menilai penyuluhan itu diperlukan untuk membentuk koridor etik dalam kehidupan sivitas akademika. “Terima kasih kepada Kepala Kejari Salatiga yang berkenan meluangkan waktu dan hadir secara langsung pada kegiatan hari ini. Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bagus dan perlu dirutinkan agar mahasiswa dan sivitas akademika UIN Salatiga secara umum dapat selalu hidup dalam koridor hukum yang baik,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pendampingan advokasi semacam itu sangat bermanfaat bagi sivitas akademika. “Semoga kerja sama antara UIN Salatiga dan Kejari Salatiga dapat terus ditingkatkan. Tidak hanya program magang, penyuluhan, tapi juga program-program lain yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Hal tersebut disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Erik Meza, M.H., “Kerja sama dengan satuan pendidikan akan memudahkan kami dalam sosialisasi produk hukum. Kami sangat bersyukur bisa menjadi mitra kampus dalam membimbing moral mahasiswa.”
Dirinya berharap kegiatan itu bisa memberi paradigma baru bagi mahasiswa dan bisa menjadi sarana untuk mencetak mahasiswa yang berkualitas.
Pada kesempatan tersebut para peserta mendapat paparan materi mengenai budaya antikorupsi yang dapat diterapkan di kehidupan sehari-hari dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Salatiga, Erwin Rionaldy Koloway, M.H. Selain itu, dirinya juga menjelaskan mengenai peran kejaksaan dalam masyarakat.

