Welcome to #GreenWasathiyahCampus

Tanggapi Permenpan RB No 1 Tahun 2023, Rektor UIN Salatiga: Dosen Harus Lebih Rajin

SALATIGA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah menetapkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Islam Negeri Salatiga, Prof. Zakiyuddin meminta dosen-dosen di lingkungan UIN Salatiga untuk lebih rajin dalam mengumpulkan poin. “Peraturan ini adalah salah satu tantangan yang harus kita jawab dengan baik. Adanya Permenpan No 1 ini bisa membuat kita lebih rajin dalam mengumpulkan poin PAK,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Teknis Pengajuan PAK Dosen sesuai Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, Senin (10/4).

Prof. Zaki menilai adanya peraturan baru tersebut dapat menjadikan kehidupan akademik menjadi lebih sehat dan kompetitif serta bisa mencegah pengajuan usul jabatan fungsional yang tidak masuk akal. “Mari bersama kita pahami kebijakan baru ini. Adanya sosialisasi ini juga salah satu langkah untuk membantu para dosen agar bisa menjalankan ketentuan baru. Semoga kegiatan sosialisasi yang kita laksanakan bisa memberi pencerahan,” pungkasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Rektor bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Salatiga, Prof. Saerozi, “Ketentuan baru ini tentu tidak bisa kita hindari. Hadapi dengan legowo. Kumpulkan poin demi poin dekan tekun dan telaten. Apa yang kita usahakan pasti akan membuahkan hasil. Alhamdulillah dengan adanya sosialisasi yang diinisiasi oleh LPM, LP2M, dan Bagian Kepegawaian ini, kita dapat memahami kebijakan baru dengan lebih baik.”

Komitmen untuk memberikan bantuan juga disampaikan oleh Kepala Biro Umum, Akademik, Perencanaan dan Keuangan UIN Salatiga, Drs. Suhersi. “Biro UAPK siap melakukan pengecekan dan memberi bantuan pemahaman terkait adanya revisi kebijakan. Kami juga siap membimbing dan memantau jalannya kebijakan yang baru,” ujarnya di hadapan para dosen yang mengikuti sosialisasi.

Loading