SALATIGA—UIN Salatiga menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, Rabu – Jumat (15–17/7) itu diikuti oleh 51 peserta yang merupakan pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan UIN Salatiga. Bimtek tersebut digelar guna meningkatkan kepercayaan publik dan reputasi institusi.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua PPID yang juga Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Salatiga, Prof. Muh. Saerozi. Dalam arahannya, Prof. Saerozi menekankan pentingnya profesionalisme dan kehati-hatian dalam mengelola aset data kampus. “Informasi dan data harus dikelola dengan sangat hati-hati, untuk mengelola informasi dan dokumentasi, kita wajib mempertimbangkan aspek legalitas dan kepatutan. Melalui kegiatan hari ini, marilah kita bekerja sama dan bersinergi untuk meningkatkan peringkat keterbukaan informasi UIN Salatiga,” kata lebih lanjut.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Salatiga sekaligus panitia penyelenggara, Dr. Waryunah, melaporkan bahwa kegiatan itu difokuskan untuk mengoptimalkan persiapan sebelum dilakukan review resmi oleh Komisi Informasi (KI) Pusat. “Masih ada waktu bagi kita untuk melakukan perbaikan dan pembenahan internal. Lewat pembekalan ini, pemahaman pengelola PPID akan ditajamkan. Harapan utamanya, UIN Salatiga mampu meraih predikat Informatif dari KI Pusat,” tegas Dr. Waryunah.
Selama tiga hari penyelenggaraan, para peserta mendapatkan pemaparan materi dari narasumber berkompeten. Hadir Komisioner Bidang Kelembagaan KPI, FX Handoko Agung, serta Asisten Ahli KI Pusat, Reno Yudha, yang memberikan pendampingan langsung terkait pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) bagi UIN Salatiga.

