SALATIGA-Universitas Islam Negeri Salatiga kembali mengukuhkan tiga guru besar, dua di antaranya adalah guru besar perempuan pertama di lingkungan UIN Salatiga. Dengan dikukuhkannya tiga guru besar tersebut, UIN Salatiga memiliki total 28 guru besar di berbagai bidang keilmuan. Ketiga guru besar yang dikukuhkan pada Sidang Terbuka, Senin (9/2) adalah Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam); Prof. Dr. Suwardi, M.Pd. (Guru Besar Bidang Ilmu Strategi Pembelajaran Madrasah); dan Prof. Dr. Maslikhah, M.Si. (Guru Besar Bidang Ilmu Studi Lingkungan).
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Phil. KH. Sahiron Syamsuddin, M.A. menyampaikan apresiasi atas capaian itu. “Selamat kepada tiga guru besar yang dikukuhkan hari ini. Semoga ketiganya dapat mengembangkan ilmu pada masing-masing bidang yang ditekuni dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat,” lanjutnya.

Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag menyampaikan gagasan terkait Dekontruksi Hukum Perkawinan di Indonesia dalam orasi ilmiahnya. “Tema ini lahir dari kegelisahan intelektual sebagai akademisi hukum keluarga Islam yang terus berhadapan dengan perubahan sosial, pergeseran relasi gender, dan tuntutan keadilan substantif dalam kehidupan keluarga muslim Indonesia,” ujarnya dihadapan para hadirin.

Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Syariah tersebut menilai dekontruksi hukum perkawinan di Indonesia bukanlah agenda untuk meniadakan nilai-nilai agama melainkan ikhtiar akademik untuk menghidupkan kembali ruh keadilan yang menjadi tujuan utama syariah dan hukum. Dirinya juga berharap gagasan yang ia paparkan dapat menjadi bagian dari ikhtiar kolektif dalam membangun hukum keluarga Indonesia yang adil, humanis, dan berkeadaban hukum yang tidak hanya sah secara normatif tetapi juga dirasakan keadilannya oleh seluruh warga negara.
Sedangkan Prof. Dr. Suwardi, M.Pd. menyampaikan orasi ilmiah terkait Landasan Strategi Pembelajaran Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah: Dalam Bingkai Transendentalisme – Rasionalis Religius – Rahmatan lil ‘Alamiin (Philosophy of The Rectangle). Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara filsafat materialisme dengan transendantalisme dalam stategi pembelajaran Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang digagas oleh Kementerian Agama.

“KBC perlu dibingkai dengan Philosophy of The Rectangle yang memuat komponen filosofis, objek cinta, nilai-nilai cintai, teori belajar, pendekatan pembelajaran, model pembelajaran, metode pembelajaran, dan out put pembelajaran,” tegasnya.
Selain keilmuan hukum keluarga Islam dan pendidikan, pada kesempatan itu dipaparkan pula orasi ilmiah dengan keilmuan studi lingkungan oleh Prof. Dr. Maslikhah, M.Si.. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FTIK itu memaparkan orasi ilmiah berjudul Manajemen Pengelolaan Limbah Kayu pada Industri Plywood sebagai Daya Dukung Perusahaan Berwawasan Lingkungan.

“Daya dukung perusahaan yang berwawasan lingkungan didapat dari peran aktif dan parsipatif dalam berbagai kolaborasi dengan stake holder, termasuk masyarakat, karyawan, dan pemerintah,” jelasnya. Dirinya menegaskan bahwa perusahan yang berwawasan lingkungan harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang integratif, akuntabel dan mampu mengelola limbah secara kontinyu/berkelanjutan. “Yang tidak kalah penting, perusahaan yang berwawasan lingkungan juga harus memiliki langkah preventif yang berfokus pada pengurangan limbah. Nilai-nilai tersebut juga harus dibudayakan agar dapat menguat dan bisa diterapkan di semua lini perusahaan,” tambahnya.

