Welcome to #GreenWasathiyahCampus
KOLOM REKTOR

Category

Oleh Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag. Pertanyaan tentang bagaimana hukum itu dapat diketahui telah menarik perhatian para ahli hukum Islam untuk waktu yang lama. Pada abad-abad awal, perdebatan sengit dan bahkan permusuhan berpusat pada tempat dan peran prinsip-prinsip etika dan akal dalam pengembangan tradisi keagamaan. Di satu sisi, ada Mu’tazilah yang berpendapat bahwa keadilan itu...
Read More
Oleh Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag. Memelihara dan melindungi kekayaan adalah bagian dari tujuan Syariah terakhir. Konsep Islam tentang kekayaan (al-Mal), sebagaimana paparan singkat di atas, jika dipahami dan ditaati tidak lain adalah untuk menjamin perlindungan kekayaan, baik pribadi maupun publik. Berbeda dengan ideologi barat dan kapitalis, yang percaya bahwa manusia memiliki apa yang dia...
Read More
Oleh Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag. Secara natural, umat manusia memang memiliki sifat suka mengeluh dan menyenangi sejumlah keinginan berupa anak-anak, wanita, harta yang banyak, emas, perak, kendaraan terbaik, binatang ternak dan tanah. Kecintaan dan kesenangan yang bersahaja (wasath, qawam) atas kepemilikan hal di atas dapat menumbuhkan semangat dan motivasi untuk kerja keras guna memenuhi...
Read More
Oleh Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag. Pelestarian kekayaan dan aset mengacu pada kesucian kekayaan anggota masyarakat, dengan penekanan pada penghasilan melalui cara-cara halal. Pemusatan kekayaan di tangan segelintir orang menyebabkan meningkatnya kesenjangan antara kaya dan miskin dan membuat orang miskin tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan kesehatan. Islam, untuk tujuan ini, memberikan hukum...
Read More
Oleh Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag. Hal lain terkait dengan persoalan ini adalah larangan percampuran jenis kelamin (ikhtilat) secara tidak sah. Membaur atau mencampuradukkan jenis kelamin dalam Islam pada dasarnya tidak dilarang, kecuali ada alasan (‘illah), kekhawatiran bahwa hal itu dapat menyebabkan dosa lain seperti zina. Hal ini didasarkan pada prinsip hukum “Apa yang mengarah...
Read More
Oleh Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag. Al-nasl adalah kata benda, dibentuk dari akar kata kerja Arab nasala yang berarti beranak cucu, menjadi bapak dan menjadikan. Arti kata ini ialah keturunan, generasi penerus, dan keluarga, serta berhubungan dengan garis keturunan ke bawah dari anak, cucu, cicit, canggah, dan seterusnya. Al-nasab juga merupakan kata benda yang dibentuk...
Read More
Oleh Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag. Akal (aql) adalah fakultas dalam diri manusia di mana kegiatan berikut berlangsung: berpikir, memahami, merenungkan, percaya atau tidak percaya, memahami, mengingat, menganalisis, merencanakan, menciptakan ide, memutuskan, belajar, menyimpan pengetahuan, bertanya, pemecahan masalah, pemrosesan dan penyaringan informasi yang dikumpulkan melalui berbagai cara, dan membentuk serta menentukan bagaimana perasaan seseorang maupun...
Read More
Oleh Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag. Kehidupan rohani atau spiritualitas adalah semacam fitrah bawaan. Dan kecenderungan manusia terhadap hal-hal nonmaterial seperti pengetahuan, kebijaksanaan, kebenaran moral, keindahan dan kesucian dan ibadah. Inilah yang membedakan antara manusia dan makhluk lainnya. Demikian menurut intelektual muslim Iran, Mutahhari. Menurut pemikiran Islam, keunggulan rohani/spiritual bagi manusia hanya mungkin dengan mendekati...
Read More
Oleh Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag. Kehidupan itu suci. Menjaga kehidupan merupakan jihad di jalan Allah. Membunuh satu jiwa sama dengan membunuh seluruh umat manusia; menghidupi satu jiwa sama nilainya dengan menghidupi seluruh umat manusia. Pemenuhan kebutuhan untuk menjaga kehidupan mencakup kebutuhan dasar fisiologis meliputi pangan, sandang, papan, dan jaminan bagi pemeliharaan kesehatan. Distribusi akses...
Read More
Oleh Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag. Islam tidak menoleransi hal-hal yang berkaitan dengan keimanan. Kemegahan dan keagungan Islam sebagai agama tauhid tentunya diukur dengan teladan Nabi SAW. Saat itu, kaum Musyirikin (kafir) telah meminta kepada Nabi SAW. untuk bergantian menganut agama. Berdasarkan petunjuk dari Allah SWT, Nabi tetap berpendirian teguh pada masalah akidah ini. “Katakanlah:”Hai...
Read More
1 2