JAKARTA – Hasil seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2026 resmi diumumkan secara serentak pada Selasa, 30 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. Ribuan calon mahasiswa yang telah mengikuti ujian melalui Sistem Seleksi Elektronik (SSE) dapat mengetahui hasil kelulusan dengan mengakses laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/ dan memasukkan Nomor Peserta Ujian pada kolom yang tersedia.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan berikutnya yang sangat krusial adalah melakukan proses verifikasi dokumen dan registrasi administratif. Para peserta diimbau untuk bergerak cepat pada tahapan tersebut agar hak kelulusannya tidak gugur. Panitia telah menyediakan panduan teknis yang dapat diakses langsung melalui tautan resmi Link Informasi Daftar Ulang UM-PTKIN 2026 untuk memudahkan para peserta.
Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN, Prof. Abd. Aziz menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil melaju ke tahap registrasi. Dirinya menekankan pentingnya menjaga komitmen belajar sejak awal memasuki dunia perkuliahan, “Selamat kepada anak-anakku yang dinyatakan lulus jalur UM-PTKIN 2026. Perjuangan kalian telah membuahkan hasil. Jagalah amanah ini dengan belajar sungguh-sungguh saat perkuliahan dimulai nanti, karena kalian adalah calon pemimpin masa depan yang lahir dari rahim PTKIN.”

Sedangkan bagi para peserta yang belum berhasil pada jalur UM-PTKIN, masih terbuka kesempatan untuk mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. “Setelah jalur nasional UM-PTKIN ini selesai, masing-masing kampus akan langsung bergerak membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Mandiri dengan kuota dan mekanisme yang diatur oleh internal kampus setempat. Maka jangan berkecil hati, apalagi patah semangat. Masih ada jalur yang bisa diperjuangkan,” tambah Prof. Abd. Aziz.
Sistem pendaftaran Jalur Mandiri dikelola langsung secara internal oleh masing-masing perguruan tinggi. PMB Jalur Mandiri UIN Salatiga dapat diikuti melalui tautan https://pmb.mandiri.uinsalatiga.ac.id/.

