JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan komitmen strategis transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menuju panggung internasional melalui penguatan tata kelola, akselerasi digital, dan penjaminan mutu berstandar global. Hal tersebut disampaikan pada agenda Scoring dan Sidang Kelulusan UM-PTKIN 2026 di The Grand Platinum Hotel, Jakarta, Sabtu (27/06). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan pendidikan tinggi keagamaan Islam se-Indonesia, mulai dari Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik, hingga Penanggung Jawab Teknologi Informasi dan Komunikasi (PJ TIK).
Pada kesempatan itu, Ketua Panitia PMB PTKIN 2026, Prof. Abd. Aziz mengatakan bahwa proses penilaian UM-PTKIN tahun 2026 dirancang secara presisi menggunakan sistem digital untuk memastikan transparansi dan objektivitas penuh yang bebas dari intervensi subjektif. “Adanya lonjakan pendaftar yang sangat heterogen mencerminkan keberhasilan integrasi keilmuan di bawah payung PTKIN. Pola seleksi berbasis teknologi informasi yang telah kita lakukan ini terbukti efektif menjaring calon mahasiswa dari spektrum institusi yang sangat luas, mencakup lulusan pondok pesantren di pelosok daerah hingga sekolah umum di wilayah perkotaan,” jelasnya lebih lanjut.

Tantangan berikutnya yang dihadapi oleh panitia nasional dan para rektor adalah mengawal fase hilirisasi akademik di kampus masing-masing untuk menghadapi disrupsi global, seperti ledakan kecerdasan buatan (AI) serta pergeseran dinamika serapan dunia kerja. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag, Prof. Sahiron menegaskan bahwa tata kelola yang profesional dan penjaminan mutu internal yang dievaluasi secara konsisten di setiap lini adalah investasi jangka panjang yang krusial.
“Untuk menghadapi disrupsi global, kita harus membangun budaya akademik yang unggul dan adaptif. Mutu adalah investasi jangka panjang. Ketika sistem tata kelola berjalan profesional dan penjaminan mutu internal dievaluasi secara konsisten di setiap lini, PTKIN tidak hanya akan siap memperluas kolaborasi dengan institusi dunia, tetapi juga semakin dipercaya dalam melahirkan lulusan yang berintegritas, berpikir kritis, serta berdaya saing global,” tegas Prof. Sahiron.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof. Kamaruddin Amin menambahkan bahwa tata kelola ujian yang berkeadilan (equity) merupakan pilar utama dalam menjaga akuntabilitas publik. “Masuknya mahasiswa dari berbagai latar belakang sosiologis dan akademis perlu ditempatkan sebagai modal dasar untuk menyemai benih kepemimpinan yang inklusif dan moderasi beragama sejak dini,” ujarnya. Dirinya juga menilai pemanfaatan teknologi informasi melalui transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak untuk menghadirkan layanan pendidikan yang cepat, efektif, dan akuntabel tanpa meninggalkan etika serta integritas akademik.

